Perpustakaan Ridwan Saleh Mattayang Fakultas Hukum UMI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Anotasi Undang-undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Kontitusi : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia 2017 - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
My Library (347) 347 KEP a.1
BR24002131
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347 KEP a.1
Penerbit
Jakarta : Kepaniteraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia 2017., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
347
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Anotasi Undang-undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Ridwan Saleh Mattayang Fakultas Hukum UMI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna perpustakaan

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Kontribusi ke Perpustakaa Ingin Menyumbang Buku Anda?

© 2025 — Development By Arya

Ditenagai oleh Andi Arya Aryadilla
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?