Text
Anotasi Undang-Undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain