Text
Anotasi Undang-Undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1958 Tentang Menyatakan Berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-undang Hukum Pidan (KUHP)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain